Friday, March 18, 2011

Petisi 31 Maret 1877 di Minahasa: Kaula atau Seteru [1]

Oleh Yuda B. Tangkilisan
                RINGKASAN
            Pada tanggal 31 Maret 1877 sebuah petisi dilayangkan kepada Gubernur Jendral Hindia belanda di Batavia. Petisi itu dikirimkan oleh para pemimpin Minahasa. Pada dasarnya, petisi itu mengajukan keberatan terhadap besluit Residen Manado tanggal 25 Januari 1876 no 1 Lh A. Sebenarnya besluit itu mengatur peraturan tanah negara yakni ordonansi 1875 (Staatsblad 1875 no. 199a) Para pemimpin Minahasa memprotes pernyataan bahwa Minahasa nerupakan tanah milik negara (Hindia Belanda), seperti bunyi salah satu butir ordonansi itu.
            Dalam petisi itu dinyatakan bahwa hubungan Minahasa dan Belanda sejak pihak yang terakhir datang di daerah Sulawesi bagian utara diatur dengan perjanjian atau kontrak. Dasar hubungan itu bukan sebagai daerah taklukan dengan penakluknya, melainkan berlandaskan bentuk persekutuan. Atas pertimbangan hubungan sekutu itu, menurut para pemimpin Minahasa, seyogyanya ordonansi tu dipertimbangkan kembali.
            Padahal sejak menerima kembali daerah Minahasa dari tangan Inggris awal abad 19, Belanda memperlakukan Minahasa sebagai wilayah yang diperintah langsung (direct gebied). Dengan sendirinya, kebijaksanaan politik Belanda di Minahasa berlandaskan dasar pemikiran tersebut di atas.
            Situasi yang berubah itu, tidak segera disadari oleh para pemimpin Minahasa, Dengan diterbitkannya ordonansi 1875 itu, kurang lebih setengah abad telah berlangsungnya perubahan politik, barulah mereka mahfum, dan untuk itu mereka memprotes.

1. Petisi 31 Maret 1877

Pada tanggal 21 Januari 1876 Residen Menado J.C. van Musschenbroek digantikan oleh A.H. Swaving. Swaving dalam tugasnya dibantu oleh beberapa kepala bawahan seperti. W.H. Stalle sebagai kontroler kelas 1 dan G. Schaap sebagai kontroleur kelas 2 dari Afdeeling Menado, E.J. Jellesma sebagai kontroleur kelas 1 dari Afdeeling Amurang, H.R. Rookmaker sebagai kontroleur kelas 2 Afdeeling Kema dan C. W. Palm sebagai kontroleur kelas 1 untuk Afdeeling Belang.[1]


 Masa tugas Swaving sebagai residen di Minahasa mulai tahun 1876 hingga 1879. Selama kira-kira 4 tahun itu ia menjalankan beberapa program. Program itu antara lain adalah penghapusan kontribusi, pengaturan kerja rodi, pemberian gaji kepada kepala-kepala distrik, dan pengaturan masalah tanah di Minahasa.[2]

Kontribusi adalah pembayaran (berupa uang) oleh seseorang yang dimaksudkan sebagai pengganti kewajiban kerja rodi. Swaving mencoba menertibkan dan menghapuskannya.

Swaving juga mencoba menertibkan pelaksanaan kerja rodi. Jumlah hari kerja rodi yang sebelumnya tidak menentu ditetapkan menjadi 25 hari dalam setahun. Namun jumlah tersebut belum termasuk kerja wajib untuk wanua dan kepentingan masyarakat. Mengenai hal itu, pengaturannya diserahkan kepada pemimpin-pemimpin setempat.

Mengenai usaha memberikan gaji kepada para kepala distrik, Swaving telah berusaha 2 kali untuk mengumpulkan para kepala distrik. Dalam pertemuan-pertemuan itu dibicarakan masalah pemberian gaji kepada para kepala distrik. Rupa-rupanya pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan atau kesepakatan mengenai pemberian gaji secara tetap itu. Para pemimpin Minahasa tidak sepakat dengan usulan Swaving.[3]

Suatu kejutan bagi para pemimpin Minahasa adalah besluit tanggal 25 Januari 1877 No. 1 L a A, yang mengatur mengenai pemilikan tanah negara untuk Minahasa berdasarkan Ordonansi tahun 1875 (Staatsblad 1875 no. 179 dan 199a).[4] Dalam Staatsblad tersebut dinyatakan bahwa tanah di wilayah luar Jawa (Outer Province) adalah tanah milik kerajaan/gubernemen. Besluit itu menyatakan bahwa semua tanah harus didaftarakan, orang non-bumiputra tidak boleh membelinya.[5]

Ternyata besluit itu mendapat reaksi dari kalangan setempat. Suatu pertemuan yang dihadiri oleh para kepala distrik, zendeling  (penginjil/ pendeta), dan beberapa orang swasta/partikelir (particulieren) menghasilkan suatu petisi.[6]

Petisi yang ditujukan kepada Gubernur Jendral Hindia Belanda itu berbunyi sebagai berikut:[7]

Kepada Yang Dipertuan Agung
Gubernur Jenderal Hindia Belanda
di Batavia

Dengan segala hormat dan kerendahan hati kami Kepala-kepala dari Minahasa datang menghadap Yang Dipertuan Agung Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan menyampaikan dengan segala kesadaran akan keberatan kami: Bahwa Yang Dipertuan Residen Menado memberitahukan kami, bahwa; I. Semua kontrak kami atau kontrak-kontrak yang ditutup oleh nenek moyang kami dengan Pemerintah Belanda, oleh Gubernur itu dihapuskan dengan alasan-alasan tersebut, II. Tanah kami Minahasa, menurut Staatsblad 1875 no. 199a seperti juga disebut dalam keputusan dari Yang Dipertuan Residen Menado tanggal 25 Januari 1876 no. 1 Lh A sekarang sudah menjadi tanah pemerintah.

Bahwa kami dengan dua hal tersebut merasa keberatan sekali dan sangat bersusah hati, karena Pemerintah melakukan hal itu tanpa ada pemberitahuan lebih dahulu kepada kami; Kami pikir, bagaimana adilnya pemerintah terhadap nenek moyang kami, demikian juga adilnya pemerintah terhadap kami, -bahwa tidak ada perlakuan di Minahasa tanpa terlebih dahulu ada pembicaran dengan kami dan memperoleh persetujuan kami dalam hal tersebut.

Kami pikir, bahwa isi naskah yang diberikan oleh Residen C. Bosscher kepada masing-masing kami dengan surat dinas yang Dipertuan Pemerintah tertanggal 16 Juni 1860 no. 730 sebagai hadiah untuk disimpan sebagai pusaka keramat bagi anak cucu dan keturunan kami, adalah pidato dari Yang Dipertuan kami dan disayangi Residen A.J. Jansen (pada kesempatan pembagian payung di Tondano yang ditetapkan dengan keputusan pemerintah tanggal 12 Juni 1868 no. 30, sebagai pertanda distinktif kewibawaan kami yang diberikan kepada kami, kepala-kepala dari Minahasa seperti pernyataan puas pemerintah), meliputi antara lain bahwa nenek moyang kami menerima pemerintah Hindia Belanda sebagai pelindung, ya sebagai orang tua kami dan penduduk Minahasa sebagai anak, dsb., untuk mengingatkan kami akn kontrak nenek moyang kami, atau menjangkau bukti bahwa dengan hal ini kontrak sama dengan diperbaharui.

Kami pikir, bahwa bagaimana keabsahan 9 tembakan kehormatan yang kami terima pada pertemuan yang diadakan menurut Staasblad 1859 no.104a (tembakan kehormatan mana juga diberikan anggota sahabat pemerintah) belum lenyap, demikian juga dengan kontrak-kontrak nenek moyang kami yang diadakan dengan pemerintah yang masih akan ditiadakan.

Kami pikir, bahwa selama kami tetap setia kepada pemerintah Belanda dan tidak menerima gaji (pemberian gaji yang dibicarakan dengan kami oleh residen Menado yang sekarang dalam pertemuan yang diadakan pada tanggal 1, 2 dan 3 September 1876, dan dengan hal mana banyak dari kami menolaknya, karena kami mengharapkan lebih baik diasuh oleh rakyat kami sendiri), kontrak-kontrak nenek moyang kami tidak dapat dilenyapkan; Ja, kami mengetahui juga, bahwa nenek moyang kami dulu tidak memperbaharui kontrak-kontrak tersebut tiap tahun, tetapi setelah beberapa tahun berselang; dan oleh karena itu kami tidak meragukan adanya hal demikian, sebab itu kami belum memintakan pembaharuan apalagi kami berkeyakinan bhwa hal itu tidka dapat tidak akan dilenyapkan begitu saja tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari kedua belah pihak.

Hingga kini – menurut kontrak-kontrak – sudah berlalu 200 tahun, waktu nenek moyang kami untuk pertama kali memohon bantuan dari penguasa Belanda;
Mereka memohon bantuan itu, karena mereka perlu melawan musuh mereka, juga karena perselisihan antara sesama mereka dalam lingkungan; dengan demikian mereka menerima pemerintah Belanda juga sebagai orang tua.
Pemerintah Belanda memberikan bantuan itu; musuh-musuh kami terhalau; Pemerintah menerima juga penduduk negeri ini sebagai orang tua.
Karena itu kami dan nenek moyang kami menyatakan rasa terima kasih kami dengan tetap menurut dan setia kepada Pemerintah.
Dengan alasan-alasan itu bendera Belanda berkibar disini selama 200 tahun, bagi kehormatan Belanda dan Minahasa.
Ya kami mengakui sungguh-sungguh, bahwa pemerintah Belanada banyak berbuat untuk kebaikan kami dan mengangkat rakyat kami; tetapi kami dan rakyat kami juga banyak membantu pemerintah dan memberikan banyak keuntungan;
Atas dasar apa atau dengan alasan apa, atau apa yang kami dna rakyat telah lakukan, hingga pemerintah Belanada memutuskan -- (tanpa menanyakan kepada kami dan mendengarkan kami) -- menghapus kontrak-kontrak nenek moyang kami dan amenyatakan tanah Minahasa sekarang tanah pemerintah ?
Kami mengetahui benar bahwa pemerintah Belanda memperoleh tanah kami atau memiliki  tanah bukan dengan cara lain dari persahabatan.
Ah! apa yang akan dikatakan Raja dan rakyat kerajaan Bolaang Mongondow dan kerajaan lain yang berbatasan dengan Minahasa yang dulu adalah musuh kami; mereka yang tidak begitu setia melayani pemerintah, tidak begitu besar membantu dan tidak begitu banyak memberikan keuntungan seperti kami; mereka yang menjual kopi mereka kepada swasta dengan harga tinggi; mereka tidak diberatkan oleh pemerintah, tetapi . . . kami yang selalu setia dan menurut dan menjual kopi kami kepada pemerintah dengan harga murah; yang banyak membantu dan memberikan keuntungan banyak pada pemerintah, kontrak-kontrak kami atau nenek moyang kami dihapus oleh pemerintah dan tanah kami diambil oleh pemerintah.
Benar-benar kami merasa malu dengan hal itu, berduka cita sekali sangat menyayat hati, tetapi. . . dengan demikian kami tidak kehilangan keberanian.

Demi pertimbangan yang maju dan andil dari Yang Dipertuan Agung Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang memerintah di Batavia dalam nama Yang Mulia dan Setia Raja kami, ya seperti orang tua kami, kami seperti anak Yang Dipertuan Agung, menyerahkan dengan segala kerendahan keberatan dan kesusahan kami, dengan permohonan akan perlindungan Yang Dipertuan Agung dan bantuan yang adil dalam persoalan ini, yakni:

I.       Kami, kepala-kepala Minahasa memohon dengan kerendahan akan pembaharuan kontrak-kontrak kami atau kerelaan membuat kontrak baru dengan kami;
II.          atau membiarkan demikian tanpa ada penghapusan, agar
III.       tanah Minahasa tidak menjadi tanah pemerintah, tetapi tetap tanah rakyat seperti dulu, kecuali hak-hak dan penggunaan tanah kami menurut adat, seperti yang juga terdapat dalam kontrak-kontrak nenek moyang kami dan di dalamnya dibuat beberapa perubahan, dengan
IV.       tidak mengijinkan kami dan rakyat kami menjual tanah pasini kami yang menjadi milik kami menurut adat kepada orang yang bukan penduduk Minahasa sebenarnya, tetapi bahwa kami mempunyai kebebasan untuk menyewakan tanah pasini kami yang tidak dipergunakan, karena kekurangan tenaga untuk mengolahnya, kepada mereka (warga pemerintah Belanda).

Dengan alasan-alasan itu kami menghimbau Yang Dipertuan Agung Gubernur Jenderal Hidia Belanda, untuk melindungi kami dan rakyat kami dan membantu kami keluar dari kesusahan, agar kami dengan demikian disandarkan, untuk seperti dahulu nenek moyang kami, terhadap pemerintah tetap setia dan menurut dan melakukan pekerjaan yang diberikan kepada kami dengan rajin dan memenuhi kewajiban-kewajiban kami dengan semestinya seperti kepala yang setia dan bawahan yang patuh.

              Demikianlah dengan segala kerendahan hati
              (Menurut tanda tangan semua kepala-kepala Minahasa)

(Bersambung ke bagian 2)

Sunday, February 13, 2011

HISTORIOGRAFI MINAHASA : Tinjauan Ringkas [1]


Petari Cakalele
Oleh:
Y.B. Tangkilisan dan  M.P.B. Manus

  
Dewasa ini penulisan mengenai masa lalu Minahasa, suatu kelompok etnik yang sebagian besar berdiam di daerah Sulawesi Utara, memperlihatkan kemajuan yang cukup membesarkan hati, tidak hanya dari jumlah terbitan (kuantitas) namun juga dari aspek bobot penulisan (kualitas). Selain meninjau kembali sejumlah tema penulisan yang telah dilakukan sebelumnya, kazanah penulisan sejarah Minahasa juga mengetengahkan beberapa tema-tema baru. Tentunya, kajian-kajian tersebut makin memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang masa lalu Minahasa untuk generasi masa kini yang menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai aspek kehidupan dari sejumlah arah dan konteksitas (lokal, regional, nasional dan internasional).

Permasalahan kekinian yang melingkupi bangsa Indonesia, yang mana etnik Minahasa menjadi bagiannya, demikian kompleks dan rumit, yang diawali oleh krisis ekonomi hingga melanda ke bidang-bidang lainnya. Salah satu gelombang krisis yang cukup mengguncang sendi-sendi kehidupan masyarakat adalah perubahan politik yang menimbulkan keretakan pada keutuhan bangsa di sejumlah daerah dengan meninggalkan sejumlah korban jiwa. Keterbukaan yang mencuat diantisipasi oleh sejkumlah kalangan dengan mempertanyakan dasar dan bentuk kehidupan politik sebagai suatu bangsa (integrasi nasional) dengan alternatif pemisahan diri dari Republik Indonesia.

Tiba pada permasalahan ini, suatu penentuan keputusan yang sangat menentukan itu tentunya memerlukan kebijakan yang benar-benar arif agar maksud dan tujuan yang dikehendaki dapat dicapai tanpa penyesalan dikemudian hari.

Berbagai  pertimbangan dan pendekatan harus dijelajahi agar seluruh problematika yang dirasakan dan yang dihadapi betul-betul diketahui serta dimengerti. Diantara kesemua itu, pendekatan sejarah tidak boleh dikebelakangkan apalagi diabaikan, oleh karena kehidupan di masa kini merupakan keberlangsungan dari masa silam. Keberadaan Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan dan kesepakatan dari generasi sebelumnya yang sudah barang tentu memiliki alasan, tujuan dan visi ketika itu tentang kehidupan politik yang mereka perjuangkan. Generasi masa kini seyogyanya harus memahami kesemuanya.

Di tengah-tengah persimpangan pilihan bentuk politik yang akan ditempuh oleh RI tersebut, perhatian terhadap perkembangan sosial masyarakat di berbagai bidang tidak perlu tersita sepenuhnya terhadap persoalan tersebut. Apa pun yang terjadi the sho must go on. Perkembangan masyarakat Minahasa agar tetap berada di jalur kemajuan sejajar dengan lainnya perlu tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Kondisi ekonomi yang merupakan indikator kemajuan dan sumber utama bagi roda pembangunan bagi suatu kelompok sosial perlu terus dikembangkan dan tentunya upaya tersebut mengkaitkan semua bidang kajian bukan hanya monopoli disiplin ilmu ekonomi semata. Oleh karena pembangunan ekonomi berdimensi majemuk dan memerlukan pencermatan yang lintas kajian.

Di tengah-tengah upaya mengembangkan sumber daya alam dan manusia agar lebih bersaing (comparative and competitive advantages) perhatian perlu dikembangkan ke segala arah yang sesuai. Visi ke masa depan berdasarkan kalkulasi masa kini perlu diperkuat oleh refleksi ke masa lampau. Masa lalu mampu menerangi dan memberikan kearifan di kekinian untuk menggapai masa mendatang yang gemilang. Untuk itu karya-karya cendikia mengenai Minahasa yang relevan hendaknya disimak secara cermat untuk meningkatkan pemahaman diri, kondisi dan potensi untuk dijadikan modal yang kemudian digali dan dikembangkan. Seperti yang dikemukakan pada awal tulisan ini, kazanah penulisan sejarah Minahasa menyediakan dan memenuhi kebutuhan yang dirasakan tersebut.
  
Sejarah Penulisan Sejarah Minahasa
Penulisan sejarah, menurut Harry Elmer Barnes (1937), seperti bentuk kebudayaan lainnya, adalah suatu produk sejarah yang oleh karenanya harus dihadapkan pada latar belakang peradaban tempatnya bertumbuh dan berkembang. Dalam artian ini, suatu sejarah penulisan sejarah atau histografi merupakan suatu tahap dari sejarah intelektual umat manusia. Selanjutnya, Barnes mengemukakan penulisan sejarah intelektual akan menekankan baik teori orang besar (the great man theory), maupun determinisme kultural atau pengaruh latar belakang kebudayaan.

Menurut Breisach (1983) kaitan antara kehidupan dan histografi tampak pada kecenderungan pada tiap generasi dan sejarahwan pada masyarakat yang senantiasa memberi penafsiran baru terhadap masa lalu. Di budaya Barat (Western Culture) tugas sejarahwan histografi adalah melacak kembali bagaimana masyarakat mereflesikan masa lalu dan apa yang diberikan oleh refleksi itu tentang kehidupan manusia dalam batasan waktu lampau, kini dan mendatang. Dalam lingkup itu akan muncul perubahan-perubahan dan kesinambungan yang berlangsung dalam refleksi tersebut pada tahap-tahap perkembangan kebudayaan.

Penulisan sejarah mengenai Minahasa telah berlangsung seraya masuknya budaya Barat ke wilayah utara pulau Sulawesi tersebut. Mieke Scouten (1981) dalam karya bibliografisnya menyajikan ratusan karya tentang Minahasa, tidak hanya karya sejarah, oleh penulis-penulis Belanda. Dari latar belakang dan kedudukan mereka dapat diketengahkan suatu kategori yang antara lain meliputi kelompok Misionaris, Pejabat Pemerintahan, Ahli Hukum, Naturalis dan Linguis. Karya mereka tidak hanya berupa monografi dalam bentuk buku namun juga tersebar di berbagai jurnal, majalah dan terbitan lepas lainnya. Tentunya kompilasi Scouten tersebut perlu ditambah, mengingat batasan periode yang diajukan sampai tahun 1942. Padahal akhir-akhir ini sejumlah karya tentang Minahasa diterbitkan dan mengandung keterangan yang meluas dan mutakhir.

Untuk itu dari hasil penyibakkan dan penelusuran yangg terbatas tentang literatur sejarah Minahasa diantara karya-karya lainnya, suatu pembabakan sederhana tentang historiografi dalam arti sejarah penulisan sejarah Minahasa dapat diketengahkan, yakni Masa Kolonial (sampai 1950), Masa 1950 – 1980-an dan Masa Dekade 1990-an. Walau pembatasan kurun waktu tidak terlalu tegas dan seringkali tumpah tindih satu dengan lainnya.

Pembahasan tentang masa lalu Minahasa dirintis oleh para pendatang awal di bumi Toar-Lumimuut. Mereka memasukkan daerah yang dikunjungi dalam catatan-catatan perjalannya yang kemudian dilanjutkan oleh kalangan kolonial Hindia Belanda. Dari kelompok penulis yang dikemukakan oleh Schouten tersebut, kalangan pejabat pemerintahan dan misionaris yang lebih banyak menaruh perhatian pada masa lalu Minahasa. Pada kelompok pertama sejarah Minahasa ditulis untuk mengukuhkan keberadaan kekuasaan kolonial di daerah tersebut, sementara kelompok kedua banyak menggali masa lalu Minahasa melalui tradisi lisan dan sumber lokal lainnya. Tema yang mewarnai penulisan  tersebut terutama di sekitar hubungan Minahasa dan Belanda, Kristenisasi dan Perang Tondano. Pada umumnya, karya itu tersebar di sejumlah penerbitan, hingga suatu karya yang lebih lengkap dibuat oleh Godee-Molsbergen (1928) setelah karya Graafland (1869; 1898) yang kini sudah diterjemahkan. Tema lainnya adalah mengenai pendidikan, adat istiadat dan ekonomi.

Kebijakan kolonial di Minahasa mengakibatkan sejumlah perubahan sosial. Di bidang ekonomi, transformasi itu tampak pada arah dan sasaran kebijaksanaan yang ditujukan pada pengembangan masyarakat dari ertanian berpindah (ladang dan meramu) menjadi menetap. Teknologi pertanian dan jenis tanaman baru diperkenalkan, terutama pembudidayaan tanaman kopi yang dilakukan dengan penanaman wajib (Wessels 1891) berbeda dengan komoditi lainnya. Bersamaan dengan itu, sejalan dengan Peraturan Agraria dan Perkebunan Swasta masalah pemilikan tanah menjadi perhatian yang tidak dapat ditinggalkan (Wilken 1873; Bertling 1928). Pada umumnya, penulisan sejarah masa Kolonial bersifat Neerlando-sentrisme, philantropikal dan legitimatif.

Setelah pengakuan kedaulatan, umumnya tidak banyak karya-karya sejarah yang muncul. Suatu tulisan yang muncul adalah suatu karya dari Hetty Palm (1958) yang mencoba menggali kesenian kuno MInahasa. Palm mengatakan bahwa banyak kesenian Minahasa yang ditinggalkan dan kemudian menghilang ditengah-tengah pengenalan agama Kristen. Untuk itu Palm berupaya merekonstruksi kembali masa lalu Minahasa melalui penelusuran keseniannya. Upaya itu kemudian dikembangkan oleh kalangan Minahasa sendiri seperti Lapian (1980; 1984; 1985). Selain tentang surat kabar Tjahaja Sijang (1980), karya lainnya tidak secara khusus membahas masa lampau Minahasa karena tema itu merupakan bagian dari suatu pokok bahasan yang lebih luas. Walau demikian kedudukan dan peranan Minahasa tampak jelas bersama kelompok sosial dan etnik lainnya dalam permasalahan dan perkembangan yang dialami bersama. Beberapa karya yang tersebar di sejumlah penerbitan tentang adat dan bahasa Minahasa dilakukan oleh F.S. Watuseke (1986) di samping karya ringkasnya tentang Sejarah Minahasa (1968). [ bersambung ]

HISTORIOGRAFI MINAHASA : Tinjauan Ringkas [2]

Oleh  Y.B. Tangkilisan dan  M.P.B. Manus


Suatu upaya  yang lebih serius dalam menyusun kembali masa lampau Minahasa adalah karya dari Bert Supit (1986; 1993). Pada karyanya yang pertama, penulis itu mencoba merangkaikan dan mengikiskan perjalanan etnik Minahasa dari pertemuan di watu Pinawetengan, yang diyakini sebagi ikrar minaesaan atu persatuan, hingga pecahnya Perang Tondano. Penekannya lebih pada dimensi politik terutama dalam hal persentuhan Minahasa dengan kekuatan luar yang datang yakni VOC Belanda, terutama mengenai perdebatan di sekitar perjanjian-perjanjian yang dilakukan antara Minahasa dan Belanda. Sandaran utama pembahasan adalah mengenai keabsahan perjanjian yang dilansir oleh R. Padtbrugge dan yang dikenal dengan Perjanjian 1679. Suatu Seminar diselenggarakan untuk membahas karya tersebut. Peristiwa Perang Tondano kemudian dikaji secara tersendiri dalam karyanya yang kedua. Selain itu, beberapa karya lainnya yang dapat ditelusuri lebih lanjut adalah terbitan resmi dari Ditjarahnitra Dirjenbud Depdikbud (Parengkuan et al 1984; Proyek 1977) dan penulisan oleh B. Wowor (1985). Pada karya-karya mereka periode penulisan telah melangkai masa kolonial. Suatu karya sejarah yang serius dalam kerangka analisi politik adalah karya B.S. Harvey (1977) mengenai Permesta, yang nantinya mendapat mitra tandingannya pada era 90-an.

Secara umum, penulisan sejarah Minahasa pada kurun waktu itu bersifat menggali dan menyusun kembali atau rekonstruksi perjalanan etnik Minahasa di masa lampau. Terkecuali sejumlah nama, penulis-penulisnya relatif tidak memiliki latar belakang akademik Ilmu Sejarah. Selain itu, perhatian dan tema penulisan masih di sekitar peristiwa besar dan menonjolkan dimensi politik. Boleh dikatakan bahwa tidak ada karya sejarah ekonomi yang muncul ketika itu. Namun sentrisme penulisan telah meninggalkan ciri kolonial yang digantikan nasional sentris, seperti yang tampak pada periodisasi dan semangat jaman yang digunakan.

Upaya mengarah pada Minahasa-sentrisme timbul  pada dekade 90-an, yang tampak pada karya-karya Leirissa (1991; 1997), Schouten (1993) dan Henley (1995). Pokok  bahasan kesemua karya ini sangat bervariasi, yakni mulai dari Peristiwa Merah Putih, Permesta (mengkaji ulang  karya harvey [1977] ), kepemimpinan dan nasionalisme regional. Pendekatan dan kerangka  analisa yang digunakan pun beragam mulai dari Ilmu Sejarah, Antropologi dan Geografi Sosial dan Politik. Ketiga karya itu mengetengahkan permasalahan yang masih relevan di masa kini seperti revolusi kemerdekaan di daerah, hubungan pusat dan daerah, competitive advantages dalam hal kepemimpinan lokal dan masalah kebangsaan.

Khusus tentang Permesta, suatu gejolak yang sangat multidimensi dan kompleks dalam hal sebab musabab dan dampaknya, suatu karya yang menggunakan perspektif dan kontekstual yang berbeda dari karya-karya serupa sebelumnya adalah karya dari Kahin & Kahin (1995 dan diterjemahkan pada tahun 1997). Karya tersebut mencoba menyingkap keterlibatan Amerika Serikat, terutama badan kegiatan rahasianya CIA, dalam peristiwa tersebut bersama-sama dengan PRRI. Menempatkan suatu peristiwa lokal dalam konteks internasional barangkali suatu hal yang tidak banyak dilakukan oleh penulis-penulis sebelumnya. Juga hal tersebut menunjukkan bahwa persentuhan dan jangkauan Minahasa telah merambah  jaringan global, seperti halnya kopi Minahasa di pasar lelang Amsterdam dan Petisi para pemimpin Minahasa ke Majelis Rendah Parlemen Negeri Belanda.

Sebagai bagian dari pembahasan dalam karya-karya tersebut, kondisi dan potensi ekonomi tak luput dari perhatian. Kekuatan ekonomi agraris merupakan andalan daerah Minahasa, terutama kopra selain cengkeh dan pala. Tema sejenis ini masih belum banyak digarap dan disebarluaskan ke kalangan masyarakat, terutama masyarakat Minahasa agar menjadi refleksi untuk menggapai kemajuan di masa mendatang.

Catatan Penutup   
Gambaran historiografi Minahasa ini belum mencakup keseluruhan kazanah pustaka tentang sejarah Minahasa seluruhnya. Namun karya-karya tersebut di atas, merupakan tonggak pencapaian pada historiografi Minahasa.

Memang seperti yang tampak pada dekade akhir-akhir ini, justru penulisan sejarah Minahasa dilakukan oleh akdemisi luar Minahasa dan belum diterbitkannya suatu kajian tentang sejarah ekonomi Minahasa.

Kecenderungan hitoriografi global hingga dekade akhir di era milenium kedua menunjukkan  masih kuatnya perhatian pada sejarah ekonomi. Kazanah hitoriografi daerah dan wilayah lain telah memperlihatkan pengaruh kecenderungan tersebut. Untuk itu, penulisan sejarah ekonomi Minahasa seyogyanya perlu dipertimbangkan untuk segera diantisipasi terutama oleh generasi muda akdemisi Minahasa. Apalagi dalam upaya melangkah ke masa globalisasi dan mengingat letak geografis Sulawesi Utara adalah tapal depan Indonesia di kawasan Pasifik, pengetahuan dan refleksi ekonomi diperlukan tidak hanya untuk menggali potensi sumber daya alam, namun pula untuk memperlihatkan tahap-tahap kemajuan atau pencapaian yang telah diraih untuk dijadikan ancang-ancang merencanakan program pembangunan berikutnya seraya mengantisipasi peluang pengembangan mendatang. Menyitir judul karya historiografi Klooster (1985), memang sudah seharusnya De Minahassers schrijven hun geschiedenis. [ selesai ]

Daftar Pustaka
Barners, Harry Elmers A History of Historical Writing Oklahoma, 1937.

Breisach, Ernst. Historiography: Ancient, Medieved & Modern. The University of Chicago Press, Chicago, 1983.

Bertling, C.T. “Gronbezit in de Minahassa.” Koloniale Studien, 12, 2, 1928.

Godee-Molsbergen, E.C. Geschiedeenis van de Minahasa tot 1929, Landsdrukkerij, weltevreden, 1928.

Graafland, Nicholas. Minahasa: Negeri, Rakyat, dan Budayanya, terj. Edisi 1869, Grafiti & Yayasan Parahita, Jakarta, 1991.

Harvey, Barbara Sillars. Permesta: Pemberontakan Setengah Hati, Terj. Edisi 1977, Grafitipers, Jakarta, 1984.

Henley, David Nationalism and Regionalisme in a Colonial Context: Minahasa in the Dutch East Indies, KITLV Press, Leiden, 1995.

Kahin, Audrey R & George McT. Kahin. Subversi sebagai Politik Luar Negeri: Menyingkap Keterlibatan CIA di Indonesia. terj. edisi 1995, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1997.

Lapian, A.B. “Tjahaja Sijang” di tengah-tengah Pers Sulawesi Utara 1869 – 1942.” Dalam Abdurrachman Surjomihardjo (red.). Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia, Deppen RI-Leknas LIPI, Jakarta, 1980.

------- , “Perebutan Samudra: Laut Sulawesi pada abad XVI dan XVII.” Prisma, 11, 1984.

------, “Gerakan Kristen Revolusioner sampai 1942.” Prisma, 11, 1985.

Leirissa, Richard Zakaria. PRRI Permesta Strategi Membangun Indonesia tanpa Komunis. Grafiti pers, Jakarta, 1991.

-------, Minahasa di Awal Perang Kemerdekaan Indonesia Peristiwa Merah Putih dan Sebab-Musababnya. Penerbit sinar Harapan & Yayasan Malesung Rondor, Jakarta, 1997.

Palm, Hetty. “Ancient Art of the Minahasa.” Majalah untuk Ilmu Bahasa, Ilmu Bumi, dan Kebudayaan Indonesia, LXXXVI, 1958.

Parengkuan, F.E.W. et al. Sejarah Perlawanan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Sulawesi Utara. Depdikbud, Jakarta, 1984.

Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan daerah. Sejarah Daerah Sulawaesi Utara. Depdikbud, Jakarta, 1977.

Schouten, Mieke. Minahasa and Bolaang Mongondow An Annotated Bibliography 1800-1942, Martinus Nijhoff, the Hague, 1981.

-------, Minahasan Metamorphoses Leadership and Social Mobility in a Southeast Asian Society, c. 1680 – 1983, Vrije Universiteit te Amsterdam, Amsterdam, 1993.

Supit, Bert. Minahasa dari Amanat Watu Pinawetengan hingga Gelora Minawanua, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, 1986.

------, Perang Tondano. Lembaga Penelitian Sejarah dan Masyarakat, Jakarta, 1993. Watuseke,  F.S. Sejarah Minahasa, t.p., Manado, 1968.

------, “Hukum and other Administrative Terms in the Language of Minahasa” BKI, 142, 2e en 3e, 1986.

Wessels, L. “De Gouvernement Koffiekultuur in de Minahassa.” TNI, 22, 1891.

Wilken, G.A. “Het Landbezit in de Minahassa.” MNZG, 17, 1873.

Wowor, Ben. Sulawesi Utara Bergolak. Edisi kedua, Badan Penerbit Alda, Jakrta, 1985.

Thursday, January 20, 2011

SIMBOL SIMBOL DASAR KEBUDAYAAN MINAHASA [2]

 IV.Simbol-simbol Dasar Orang Minahasa.

Apakah sebenarnya simbol-simbol itu?  Ernest Cassirer dalam bukunya An Essay on  Man  telah menggambarkan, bahwa manusia adalah animal symbolicum, yaitu berada dalam suatu dunia simbolis yang mengelilinginya. Menceritakan tentang keadaan tempat tinggal pada masa lampau, kepemimpinan dan religi, telah masuk pada dunia simbol. Dari simbol-simbol itu kita dapat memahami sistem nilai yang berlaku pada masa lampau (Zeitgeist) “Orang Minahasa”. Jika religi  pribumi sebagaimana yang tergambar dalam beberapa tanda di Batu Pinabetengan termasuk dalam kebudayaan, maka dari  batu itulah juga dapat tergambar suatu learning proses dari “Orang Minahasa” karena fungsi symbolic yang melekat pada manusia adalah beranjak dari : Mitos, Religi, Bahasa, Seni, Sejarah dan pada akhirnya membentuk Ilmu (pengetahuan).

V.Simbol-simbol.

Ada empat unsur terdapat pada simbol-simbol.
1.                       Simbol =  tanda
2.                       Simbol =  yang bersifat abstrak.
3.                       Simbol = yang bukan merupakan rangsangan mutlak.
4.                       Simbol = merupakan konsep bermakna.

Simbol-simbol yang terdapat dalam Batu Pinabetengan yang akan dibicarakan adalah yang berupa tanda-tanda, yang masih jelas terlihat. Mariolijn Groustra, seorang ahli gambar-gambar isoteric dan seorang ahli agama-agama lama, juga seorang cicit dari J.G.Schwarz, menunjukkan tiga tanda yang penting yang terdapat di batu Pinabetengan , yaitu:


 Dari seluruh cerita batu Pinabetengan dapat disimpulkan bahwa: Disitu adalah pusat dari religi pribumi. Kemudian batu itu menjadi simbol dari keseimbangan dari para subetnik yang datang kemudian. Jadi pencampuran etnik untuk  “Orang Minahasa” bukanlah sesuatu yang baru. Menerima etnik lain adalah suatu yang lumrah.

Perlu dicatat bahwa batu Pinabetengan itu diketahui pertama kali sebagai tempat pemujaan dari religi pribumi “Orang Minahasa” oleh J.G.Schwarz, penginjil Nederlandsche Zendeling Genootschap (NZG) yang bertugas di daerah Langoan dan sekitarnya di tahun 1832. Batu ini dicarikan maknanya oleh JAT. Schwarz anak J.G. Schwarz yang kemudian bertugas juga sebagai seorang penginjil yang mengelola daerah Sonder dan sekitarnya.

Simbol yang terpenting yang berguna sampai saat ini, adalah simbol pertama dan simbol yang kedua. Yaitu simbol air dan simbol energi sebagai simbol kekuatan dan keseimbangan.

VI. Penutup.
Prichard Evans (1984) seorang ahli religi pribumi dari Inggris membagi ciri religi pribumi, dengan agama moderen ke dalam mistik material dan mistik spiritual. Namun menurut penulis pembagian ini tidak terlalu tepat, karena pada hakekatnya agama moderen pun sekarang ini lebih jelas terlihat mempunyai ciri materialnya yaitu perkembangan ekonomi.

Maka jelas apa yang dikatakan oleh Ernest Cassirer bahwa manusia sebagai animal symbolicum punya sarana untuk mengatasi suatu ruang dan waktu, sesuai dengan apa yang dinamakan zeitgeist atau jiwa zamannya. Bila pada masa lampau simbol-simbol religi pribumi “Orang Minahasa” tergambar pada simbol-simbol energi (kekuatan) keseimbangan secara individu, untuk menggalang kekuatan etnik, serta pada simbol air, maka sekarang ini kedua simbol itu pun tetap tercermin, dikala Minahasa telah punya agama moderen.Hanya ruang, dari simbol kekuatan/energi itu tidak lagi tertempel pada batu Pinabetengan, tetapi simbol itu melekat pada danau Tondano. Pada danau Tondano sekarang ini melekat simbol lama yaitu: AIR, sebagai pemberi energi yang lebih besar yaitu simbol moderen: ENERGI yang sesuai dengan zeitgeist berarti pembangkit energi listrik guna kepentingan pembangunan di Minahasa.

Simbol-simbol yang terdapat di danau Tondano adalah terikat dalam solidaritas kehidupan Minahasa. Keunikannya, simbol danau Tondano untuk Minahasa punya makna emosional dan sekaligus rasional. Dapat mengkomunikasikan antar manusia, dan juga punya roh sebagai tenaga penggerak [energi] untuk membangun Minahasa dalam zeitgeist milenium ke tiga. Simbol budaya masa lampau yaitu AIR dan ENERGI tergambar pula pada danau Tondano. (Selesai)

KEPUSTAKAAN

Cassirer Ernest (Tanpa tahun & Penerbit) An Essay on Man, New York,
Mc.Millan.Foster G.M. (ed) (1967), Peasant Society: New York: Little Brown.

Jones.  G (1977), Demography of North Celebes,  Australia : Monash University.

Kartodirdjo, Sartono,ed., (1977) Masyarakat Kuno dan Kelompok-kelompok Sosial,Jakarta : PT.Gramedia.

Lapian. A.B. (1989), Resistance to Western Penetration and Dominance, Historical Development- in Minahasa North Sulawesi,Japan Centre for South East Asia Studies: Kyoto – University.

Molsbergen Godee E.C. (1928) Geschiedenis van de Minahasa tot 1829,  Weltevreden Landsdrukkerij.

Pantouw. A. (1928), Minahasa lama dan Baru, Manadosche Drukkerij.

Prichard Evans (1984), Teori-teori tentang agama primitif : Yogyakarta:
Terjemahan  PLP2M.

Riedel J.G.F. (1872), De Minahasa in 1825. Bijdrage tot de Kennis van Noord- Celebes: TBG : 458-568.

Schwarz. J.A.T. (1904), Tontemboansche Teksten. Holland : Brill E.G.

Interview: Mariolijn Groustra, ahli gambar agama-agama tua, Leiden Universiteit, mengunjungi Batu  Pinabetengan tahun 1994. (ahli gambar Isoteric).

SIMBOL SIMBOL DASAR KEBUDAYAAN MINAHASA [1]

BERTHA PANTOUW


I. Bentuk Fisik.

Minahasa berasal dari kata esa yang berarti satu; kata mah-esa berarti menyatukan, yakni menyatukan berbagai kelompok subetnik Minahasa yang terdiri dari Tontemboan, Tombuluh, Tonsea, Tondano Ponosakan, Pasan, Ratahan dan Bantik.

Nama Minahasa pertama kali muncul dalam laporan Residen J.D.Schierstein, tanggal 8 Oktober 1789, yaitu tentang perdamaian yang telah dilakukan oleh kelompok subetnik Bantik dan Tombuluh (Tateli); demikian pula antara kelompok subetnik Tondano dan Tonsawang (Godee Molsbergen 1928:53).

Minahasa adalah semenanjung yang terletak di bagian paling Utara dari semenanjung pulau Sulawesi, yaitu antara 0 derajat 51’ dan 1 derajat 51’ 40” Lintang Utara dan antara 123 derajat 21’ 30” dan 125 derajat 10’ Bujur Timur. Luas semenanjung adalah 5373 kilometer persegi (Provinsi Tingkat I Sulawesi Utara “Badan Koordinasi Penanam Modal Daerah Dati I Sulut 1984/1985:1). Lebar semenanjung tidak melebihi 50 mil (sekitar 66,67 kilometer). Banyak dari gugusan gunung berapi tercatat masih aktif terutama Lokon, Soputan dan Mahawu (Jones 1977:8).

Iklim daerah Minahasa terpengaruh oleh angin muson. Pada bulan September sampai April bertiup angin pembawa hujan lebat. Bulan Mei-November bertiup angin Selatan ke Barat Laut. Curah hujan didaerah pedalaman Minahasa terhitung tinggi yaitu 4188mm per tahun dan jumlah curah hujan mencapai 195 hari. Suhu di pesisir pantai agak tinggi, namun di daerah pegunungan temperatur menunjukkan 26-27 derajat Celsius pada musim hujan.

Jenis vegetasi yang paling dominan sekarang adalah pohon kelapa yang terdapat sejak zaman Portugis, sedangkan sejak dahulu kala telah ada pohon seho (“Aranga Sachariferum”) sebagai pohon yang serba guna, dan sekarang yang menjadi tanaman favorit adalah cengkih dan vanili.

Kuda (“Kawalo”) telah dikenal penduduk sejak zaman Spanyol sedangkan sapi didatangkan dari Benggala/India sejak zaman V.O.C. (“Tjahaja Siang” Januari :1870).

II. Bentuk Masyarakat dan Kepemimpinan.

Bentuk masyarakat Minahasa pada zaman dahulu adalah bentuk tribe. Bentuk masyarakat demikian dirinci oleh George Foster dkk dalam “Peasant Society” (1967) sebagai “tribal system” atau kelompok masyarakat pedalaman yang pokok kehidupan adalah ladang pertanian. Unit politiknya yang tertinggi adalah walak (A.B.Lapian:1989:116).

Pada zaman dahulu dapat saja seorang walak kepala subetnik menjadi seorang walian (pendeta religi pribumi) dan dalam fungsi seperti itu kekuasaannya menjadi lebih mutlak. Ia akan merupakan seorang yang dekat dengan alam, karena dia harus dapat cepat menangkap gejala-gejala alam untuk mengatasi persoalan yang mungkin terdapat diwilayahnya. Jadi dia harus seorang yang dapat mambaca gejala-gejala alam yang diberikan alam sekitar, dan seorang yang mengerti akan batas-batas wewenang yang diberikan kepadanya. Seorang pimpinan dianggap seseorang yang memiliki “Keter” atau kekuatan. Karena memiliki kekuatan ini, maka ia dapat diangkat menjadi pemimpin. Ia dapat dianggap yang terbaik di antara warga sederajatnya yang terdapat dalam wilayah, oleh sebab itu ia menjadi unsur “primus interpares” desanya. Dalam peran ini dia juga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya, terutama dalam soal pembagian tanah, karena dia juga bisa kenakan sanksi dari “Opo” atau semacam sanksi Ilahi. Ia dapat menjadi “weles” atau tanpa kekuatan. Bila seorang pimpinan terkena sanksi Ilahi, dan menjadi weles maka akibatnya berat. Ia akan mendapat nama jelek dan dikucilkan dari masyarakat. Walaupun dia masih hidup tetapi dianggap sama sekali tidak berguna bagi masyarakat, sebagai hukuman bagi si pemimpin ( J.A.T. Schwarz, Tontemboansche Teksten :1907:133,381). Dalam istilah moderen disebut “character assassination”.

J.G.F. Riedel sebagai seorang ahli pemerintahan pada tahun 1870, menilai pengangkatan kepala walak sebagai sesuatu yang khas di Minahasa. Riedel menulis sebagai berikut : “Ofschoon onder de Alfoeren in de Minahasa ook een ieder geroepen kan worden het bestuur te voeren, is het hun gansch niet onverschillig of zoo iemand de panagaranan (van ngaran) naam, de abakai oembanoea…(Walaupun siapa saja di dalam wilayah itu, dapat dipanggil untuk memimpin pemerintahan yang dipilih oleh wakil-wakil/ “ngaran” untuk menjadi kepala (“abakai oem banoea”), tetapi dalam cara memilih mereka tidak sembarangan.

III.Cerita dan Makna Batu Pinabetengan.

Batu ini terdapat didaerah Tompaso, Minahasa Tengah, kira-kira 10 km masuk dari jalan raya Tompaso, dan terletak dilereng gunung Tonderukan, dekat gunung Soputan. Di pegunungan Tonderukan terdapat banyak batu. Menurut para ahli arkeologi batu-batu tersebut termasuk jenis “menhir”, yang dikenal sejak zaman prasejarah dan termasuk tradisi “megaliktik”. Batu-batu seperti itu yang terdapat dilereng gunung Tonderukan menjadi tempat duduk untuk orang-orang untuk mendengar bunyi burung. Salah satu batu yang letaknya lebih ke puncak dari batu Pinabetengan dinamakan “Kekeretan”, penduduk percaya bahwa itulah tempat duduk Opo’ Muntu Untu, bila ia turun maka disertai gemuruh yang dasyhat, dan biasanya turun ke gunung Soputan sesudah itu baru ke gunung Tonderukan. Bila dia hadir maka Manguni akan memberitakannya. Terdapat pula batu yang lain, yang dikatakan tempat duduk Opo’ Kopero.  Opo’ Muntu Untu adalah utusan Yang Maha Tinggi, atau Kasuruan (Tuhan). Kasuruan, akan menyuarakan pesanannya melalui Manguni yang dilambangkan sebagai burung yang bijaksana. Bunyi yang bagus disebut Maapi. Manguni dipelihara oleh Opo’ khusus yaitu Opo’ Mamarimbing oleh sebab itu Manguni disebut juga se kokok se Mamarimbing, atau burungnya Opo’ Mamarimbing yang dalam religi pribumi, adalah juru bicara Kasuruan.

Batu Pinabetengan merupakan suatu bukti bahwa Minahasa Tengahlah dahulu menjadi pusat kebudayaan nenek moyang. Penulis melihat bahwa cerita “Lumimuut dan Toar”, sangat erat hubungannya dengan cerita Bqatu Pinabetengan atau Batu Pembagian wilayah untuk para subetnik. Setiap suku atau sub-suku yang datang kemudian seperti Tonsawang, Pasan, Ratahan, Pasan dan Bantik, harus mengakui ikrar yang dilakukan di Batu Pinabetengan, yaitu mereka adalah satu keturunan yaitu dari Lumimuut dan Toar, akibatnya versi mitos Lumimuut dan Toar menjadi banyak, mnecapai lebih dari 90 versi tetapi terdapat versi yang sama dalam setiap cerita yaitu terdapatnya, tanah, air dan batu pada setiap versi. (Bersambung ke bagian 2)

Bahasa-Bahasa di Minahasa [3]

Oleh F.S.Watuseke


Beberapa waktu sebelumnya sewaktu ditanya pada orang yang berwewenang juga, diberikan respons, bahwa untuk memberikan pelajaran bahasa daerah Minahasa, tidak ada kurikulum, yang datang dari Jakarta.

Saya katakan waktu itu bahwa siapa yang harus membuat kurikulum bukan Jakarta, akan tetapi dari sini yang harus memberikannya.

Pernah dilontarkan bahwa tidak ada guru-guru yang dapat memberikan mata pelajaran bahasa daerah. Saya pernah usulkan kita ambil saja siapa saja guru yang mengajar di SD dari seorang guru yang berasal dari wilayah dimana sekolah  itu terletak, yang masih dapat menutur bahasa daerah asalnya.

Sejak beberapa tahun memang di beberapa sekolah dasar telah diberikan mata pelajaran bahasa daerah, akan tetapi itu merupakan pilihan dari mata-mata pelajaran yang disatukan pada muatan lokal. Pada muatan lokal ini ada ilmu pengenalan alam, ilmu bumi, sejarah daerah, bahasa daerah dan lain-lain. Apa yang terjadi umumnya seorang guru mengambil mata pelajaran yang gampang, yaitu umumnya mata pelajaran bukan bahasa daerah.

Pada saat kita beranjak pada akhir milenium kedua yang masih sisa enam bulan lagi, maka keadaan pemakaian bahasa percakapan di Minahasa adalah sebagai berikut :

Pemakaian Bahasa Daerah: Pemakaian bahasa daerah sudah mulai berkotak-kotak. Di atas saya telah berikan contoh. Kalau 28 tahun lalu pada sebuah seminar bahasa daerah telah dikatakan, bahwa disinyalir, bahwa bahasa-bahasa daerah Minahasa telah menuju pada kepunahan. Pada waktu saya masih menantang anggapan tersebut. Saya katakan waktu itu, bahwa anak-anak yang berumur sekitar 12 – 15 tahun masih banyak yang menguasai bahasa daerah. Saya mengambil contoh waktu itu di wilayah Tondano. Pada saat ini tantangan itu tokh ternyata tidak berlaku lagi. Informasi yang saya baru dengar ialah bahwa pemuda sampai pada orang-orang berumur 40 tahun tidak berbahasa daerah lagi di wilayah Ratahan, hanya satu dua desa yang masih agak utuh yaitu Pangu, Wioi dan barangkali Wiau. Dan selainnya itu tidak lagi dan mengatakan, bahwa mereka mengatakan, bahwa bahasa daerah itu adalah “Bahasa Kampungan”.

Minahasa yang dikenal dengan gengsinya dapat dimengerti timbulnya keadaan demikian. Hal ini kita jumpai juga dibeberapa wilayah Tontemboan.

Ada seorang teman saya menceritakan kepada saya, bahwa baru-baru ini ia baru saja kembali dari Pekabaran Injil di wilayah pantai Tondano dan pada salah satu pertemuan ia menyampaikan sesuatu dalam bahasa daerah dan katanya hanya orang-orang tua dapat mengertinya dan yang pemuda tidak mengerti lagi. Saya sebenarnya agak kecewa mengenai pendapatnya, bahwa usaha untuk mereka membaca teks alkitab dalam terjemahan dalam bahasa Tondano dapat jalan bisa atau tidak. Penyampaiannya yang mengatakan bahwa tidak ada guna untuk menyampaikan buku-buku agama yang diterjemahkan dalam bahasa daerah ditujukan kepada mereka, mengecewakan saya. Oleh karena saya mengharapkan dari padanya bahwa ia dapat memberikan pendapat-pendapat pada mereka untuk dapat mengetahui bahasa daerah. Dari pihak gereja GMIM beberapa tahun lalu ada usaha untuk meluaskan gereja-gereja pada hari-hari tertentu untuk mengadakan kebaktian dengan memakai bahasa daerah. Yang saya tahu adalah mengkhotbah dalam bahasa Tontemboan, pernah dalam bahasa Tondano disalah satu gereja di Manado. Baru-baru ini saya dengar, bahwa di wilayah Tombatu sering-sering diadakan kebaktian dalam bahasa daerah Tombatu, yaitu dalam bahasa Tonsawang.

Di sana- sini di kota Manado diadakan kebaktian-kebaktian dalam bahasa daerah di kolom-kolom tertentu, umpama di Rike, di Tanjung Batu masih terdapat 2 perkumpulan yang memakai bahasa Tondano sebagai bahasa pengantar. Dan saya kira masih ada banyak lagi kegiatan-kegiatan pemakaian bahasa daerah di wilayah-wilayah tertentu di Minahasa, Manado dan Bitung. Ada salah satu kumpulan di Kota Bitung yang memberikan khotbah dalam bahasa Tonsea. Kalau sudah begini keadaan bahasa daerah di Minahasa, Manado dan Bitung, bagaimanakah kelanjutanya ?

Kita dapat mengira-ngirakan, bahwa pada dasawarsa awal dari milenium ketiga, bahwa bahasa-bahasa daerah Minahasa telah sangat merana. Apakah hal ini kita tinggalkan begitu saja ? Jika bahasa-bahasa daerah itu telah merana bahasa apakah yang dapat menggantinya? Dalam hal ini kita dapat katakan bahwa bahasa Melayu-Manado yang dipergunakan di seluruh Minahasa secara geografis dan itu pula akan lambat laun akan merana pula dan barangkali Bahasa Indonesia yang akan menggantinya sebagai bahasa lisan. Bahasa ini kan sudah dipergunakan sebagai bahasa tulisan, malah sebelumnya sejak medio abad ke sembilan belas bahasa melayu telah dipergunakan sebagai bahasa tulisan di sekolah-sekolah rakyat, di gereja-gereja dan lain-lain Jika benar pendapat ini akan berlanjut pada awal dasawarsa pada milenium ketiga, apakah daya kita untuk masih dapat melestarikan bahasa daerah Minahasa ini untuk dipertahankan atau dilestarikan ?

Jalan satu-satunya turun tanganya pemerintah, dalam hal ini Depdikbud dan Depdagri, untuk mengusahakan kearah itu. Biarlah Depdikbud mengatur kurikulumnya dan mendorong pemberian pelajaran bahasa daerah dengan sungguh-sungguh. Bukan hanya asal sudah diinstruksikan untuk diberikan pelajaran bahasa daerah akan tetapi untuk memberikan dorongan yang sungguh-sungguh. Maksud saya berikan waktu tertentu untuk mata pelajaran bahasa daerah. Disamping itu mengadakan sayembara untuk menulis buku-buku pelajaran bahasa daerah.

Kedua instansi tersebut dapat memberikan kontribusinya sarana-sarana dan biaya untuk pelaksanaannya dan disamping itu Deppen dapat juga memberikan kontribusninya dengan sarana-sarananya seperti penyebaran bahasa daerah melalui RRI atau TVRI.

Dalam perubahan kebudayaan dan adat istiadat etnik Minahasa menghadapi milenium ke-III, maka sebagai salah satu unsur penting dari padanya Bahasa Daerah pun turut berobah dan merana akibat benturan yang diakibatkan oleh masuknya sekolah-sekolah dengan kata lain dengan mengetahui ilmu pengetahuan.

Dengan berakhirnya ceramah saya ini saya ingin sampaikan dua buah hal. Pertama saya ingin sampaikan dua buah nyanyian Minahasa populer dan sebuah cerita populer yang masih dikenal masyarakat Minahasa. Kedua nyanyian ini sudah menjadi lambang identitas orang Minahasa dimanapun mereka berada dan cerita itu menunjukkan cakal bakal orang Minahasa yang menunjukkan juga kesatuan dan persatuan orang Minahasa.

Nyanyian yang saya maksud dalah O Ina’ ni Keke’ dan Sayang-Sayang si Patokaan.

O Ina’ ni keke’
Mange wisa ko ?
Mange waki wenang
Tumeles baleko,
Baleko sapa ? Baleko temo’
Weane, weane
Weane toyo’,
Dai’mo siapa
Ko Tare makiwe.
Artinya : Hai Ibu anak gadis,
Anda mau kemana ?
Aku mau ke Manado
Untuk membeli baleko
Baleko sapa
Baleko temo’
Berilah, berilah
Berilah sedikit
Sudah habis anda baru mau minta

Sayang, sayang si Patokaan
Matigo-tigogorokan sayang
Sa ko mangemo an tana’ jauh
Mangemo mile-ileklako sayang
Sa ko mangemo nan tana’ jauh
Mengemo mile-ileklako sayang.

Nyanyian si patokaan yang menyanyikan seorang tua yang berjalan lenggang-lenggang kali ini ke kiri dan kemudian ke kanan, oleh kelanjutan usianya. Jika anda mau ke tanah jauh, keperantauan, pergilah dan berhati-hatilah. Nyanyian O Ina’ ni keke’dan nyanyian Sayang, sayang si Patokaan keduanya berasal dari nyanyian untuk mendendangkan seorang bayi atau anak dalam pelukan ibu atau bapak untuk menidurkannya. Sesungguhnya nyanyian ini adalah sederhana sekali. Kita dapat bayangkan seorang ibu atau bapak yang berdendang-dendang untuk menidurkan anak. Bahkan salah sebuah dari nyanyian sederhana ini telah diperhatikan seorang penulis asing dan menganalisanya. Akan tetapi kemudian nyanyian bersama lagu yang sederhana itu dinyanyikan oleh seorang penyanyi dan komponis Minahasa yang terkenal yaitu Laan Mogot dalam lagu yang dipermodern pada zamannya di Hilversum Nederland sekitar tahun 1928 dan direkam dalam piringan hitam bermerek Decca dan disebarluaskan di seluruh Indonesia dan di negeri Belanda. Sekarang kedua lagu yang dimodernisir oleh Laan Mogot masih tetap populer. Kemudian disebarkan melalui RRI Manado dan Jakarta dan lain-lain tempat. Malah sekarang kedua nyanyian ini telah diterjemahkan dalam bahasa Jepang, apalagi dalam bahasa Belanda dan Inggris.

Pada bagian akhir ini saya ingin sampaikan sebuah cerita tentang orang pertama di Minahasa. Melalui cerita tradisi maka kita ketahui orang-orang pertama kita orang Minahasa yang merupakan juga awal dari mitologi Minahasa. Saya maksudkan adalah Toar dan Lumimuut. Kita semua mengenal kedua tokoh ini Lumimuut, seorang manusia mitologis, diam di tempat yang bernama Tuur-in Tana’ (tanah leluhur, tanah asal). Di tempat itu diceritakan secara mitologis akan kelahiran anaknya pria yang bernama To’ar. Setelah ia dewasa atas sesuatu anjuran, ibu dan anak mengelilingi dunia untuk mencari jodoh masing-masing. Setelah mereka bertemu di suatu tempat mereka mempersamakan tongkat yang dipegang masing-masing, ternyata tidak sama panjang lagi; hal ini berarti bahwa mereka bukan ibu dan anak, tetapi asing satu dengan yang lain, olehnya mereka menjadi suami isteri. Mereka mendapat turunan yang beranggota banyak sekali sehingga dapat dibahagi dalam beberapa kelompok. Kelompok yang dikenal umum adalah : (1) Makarua-siouw (2x9), (2) Makatelu-pitu (3x7) dan (3) Pasiowan-Telu (3 orang pasiouwan).

Motif dimana seorang anak pria kawin dengan ibunya sendiri, banyak tidak diterima orang Minahasa sendiri. Tetapi bagi kita hal ini adalah sebuah mitos yang ceritanya kita wariskan dari dahulu sehingga sekarang. Kita semua mengatakan Kita Puyun ni Toar wo ni Lumimuut. Kita adalah anak cucu dari Toar dan Lumimuut. Dan daerah dimana kita sekarang berada dikatakan Tanah To’ar dan Lumimuut.

Motif seorang anak pria kawin dengan ibunya terdapat juga di Jawa umpama Gunung Wesi kawin dengan Ibu Sinta dan di Eropa di negara Junani kita kenal Oidipus kawin dengan ibunya sendiri Jokasta. Dalam mitologi atau dalam folklore sifat ini kita sebut Oidipus-complex atau Kompleks Oidipus, motif Oidipus. Bagi kita orang Minahasa kita pandang leluhur kita Toar dan Lumimuut sebagai alat pemersatu. Kita semua orang Minahasa adalah turunan dari Toar dan Lumimuut, dengan kata lain “Torang samua basudara” [Selesai]


Makapulu’ Le’os = Terima Kasih.
Pakatu’an wo Pakalawiren Kita nu waya !

Wednesday, January 19, 2011

Bahasa-Bahasa di Minahasa [2]

Oleh F.S. Watuseke


Bahasa Tontemboan dipergunakan di Minahasa bahagian Selatan, yaitu sebelah Selatan wilayah dialek Kakas, di Langowan, selanjutnya di Tompaso’, Kawangkoan, Sonder, Rumo’ong dan Tombasian. Kemudian sebahagian dari penutur-penutur bahasa itu menyebar ke wilayah di seberang Sungai Ranoyapo’ di wilayah sekitar G. Lolombulan. Bahasa ini terdiri pula dari dua dialek besar yakni mereka yang disebut makela’i dan yang disebut Matana’i yaitu mereka yang menyebut kela’i (yang begini atau maotou) dan mereka yang menyebut tana’i (dalam arti yang sama). Pada bahagian matana’i terdiri dari dialek-dialek Sonder dan Kawangkoan dan dari bahagian makela’i terdiri dari dialek-dialek Langowan, Tompaso’, Rumo’ong dan Tombasian. Bahasa ini merupakan bahasa yang menaruh penutur yang paling banyak di Minahasa.

Dalam dialek besar matand’i pada dialek Sonder konsonan k sesudah vokal i menjadi e seperti tincas “lari”, sicu “siku”, Mawicere “nama lelaki” dan konsonan n sesudah i menjadi ny; jikalau konsonan rangkap ngk didahului oleh vokal i, maka ingk menjadi inc, seperrti inciriw “lereng”, selanjutnya wulinya “telur”. Bahasa Tontemboan memakai awalan ni-, dalam arti perfektum, jikalau bahasa Tonsea’, bahasa Tondano dan Tombulu’-Utara memakai sisipan -in- dalam arti yang sama. Bahasa Tombulu’-Selatan dialek Kakas dari Bahasa Tondano dan Bahasa Tontemboan memakai awalan ni- untuk arti perfektum tersebut.

Bahasa Tonsawang dipergunakan oleh penduduk yang menempati wilayah administrasi Kecamatan Tombatu, dengan pusatnya Tombatu. Moyang dari puak yang menggunakan bahasa ini, datangnya dari pulau kecil Mayu dan Tafure’ di selat Maluku. Dari sama mereka mendarat di Minahasa dekat desa Atep (pantai Tondano), kemudian ke Tompaso’ dan akhirnya di tempat pemukiman mereka sekarang di sebelah Selatan G. Soputan. Bahasa ini banyak dipengaruhi oleh Bahasa Minahasa, istimewa bahasa Tontemboan sehingga bahasa itu sangat kerabat dengan bahasa-bahasa Minahasa, sungguhpun mereka berbeda asal. Jika dalam bahasa Tontemboan terdapat awalan ni- dalam arti perfektum, maka dalam bahasa Tonsawang terdapat awalan i-, maka dalam bahasa-bahasa Minahasa Utara lain dipergunaan sisipan -im-. Bahasa Tonsaw bul “rambut ayam”, Tomb. bul-bul, Tonsea’ budbud; Tonsaw. kaha’ “kakak”, Tond. Tomb. “kaka”; Tonsaw. Kalekep “sayap”, Tond. kale’kew, Tomb. “kalebkeb”.

Bahasa Ratahan dipergunakan disekitar kota Ratahan, seperti di Ratahan sendiri, selanjutnya di Rasi, Liwutung, Molompar, Tatengesan, Bentenan dll. Moyang mereka sebelum datang di Ratahan datang melalui Bentenan, olehnya juga puak yang memakai bahasa ini disebut puak Bentenan dan hasil tenunan mereka disebut kain Bentenan. Bahasa Ratahan mempunyai persamaan dengan bahasa Sangi, seperti:  onop “sisik ikan”, Sangi ona’; owan “uban”, obang; sa “satu”, Sang. Esa’ iik “kecil”, Sang. ihi’  “berkurang”; low “hari”, Sang. elo.

Bahasa Bantik dipakai di wilayah kecil sebelah Barat Daya Manado, yakni di Malalayang, dan Kalasei dan disebelah utara kota Buha, Bengkel Talawaan-Bantik, Bailang, Molas, Meras dan pada mulanya di kelurahan Singkil di kota Manado, selanjutnya di desa Tanamon di kecamatan Tenga’ (Minahasa-Selatan) dan di desa Bantik (dahulu Sumoit) di Kecamatan Poigar (Bolaang-Mongondow). Seperti bahasa Ratahan, bahasa Bantik ini kerabat dengan Bahasa Sangi, seperti nyata pada persamaan kata-kata sebagai berikut: bongkow “tumbak”, Sang. bengko; babolow “petang”, Sang. babelo; udung “, “menyelam”, Sang. urung; kayaba’, Sang. Kalabe “mengipas api”; hubu’, “menyalak”, Sang. hebu.

Bahasa Ponosakan dipakai di kota Belang, desa Tababo dan di sebahagian desa Watuliney, di sekolah Tenggara Minahasa.Bahasa ini adalah kerabat dengan Bahasa Bolaang Mongondow. Pemakai bahasa ini adalah satu-satunya sub-etnis di Minahasa yang beragama Islam. Moyang mereka berasal dari bahagian Selatan. Di sini kita berikan perbandingan dengan bahasa Bolaang Mongondow, sebagai berikut giup “meniup”, Bol.Mong. girup; sogot, Bol.Mong. bogot “mengikat menjadi satu”; pinsur, Bol Mong. pintud “tersentuh kaki dan jatuh”; gina Bol.Mong gina, “napas”.

Dalam bahagian ini kita dapat kemukakan disini, bahwa pemakai bahasa-bahasa daerah di Minahasa mulai merosot, terlebih bagi kalangan pemuda. Pada umumnya pemuda memakai Bahasa Melayu Manado dalam percakapannya dengan sesamanya dan biasanya juga orang tua yang mahir berbahasa daerah mempergunakan bahasa Melayu Manado dalam percakapan dengan anak-anaknya. Sewaktu anak mau mulai belajar bicara orang tua biasanya si ibu mengejanya dengan kata-kata bahasa Malayu, ump. mama, papa, mari, jalang, makang, dll kata-kata yang mudah diajar. Kadang sekali seorang ibu membiasakan anak itu mengajar kata-kata yang mudah dalam salah satu bahasa daerah di Minahasa. Caranya seorang ibu mengucapkan kata-kata ini pada seorang anak biasanya manis kedengaran. Saya kira hal ini dapat juga dilakukan dengan kata-kata dalam bahasa daerah.

Jikalau hal ini usaha pemerintah mengajar bahasa daerah di sekolah-sekolah benar-benar dijalankan, maka ada harapan bahwa bahasa daerah di Minahasa dapat dikembangkan lagi. Keadaan bahasa daerah di Minahasa dapat dikembangkan lagi. Keadaan bahasa daerah yang sekarang ialah bahwa masih banyak orang tua-tua yang masih menggunakannya akan tetapi anak cucu mereka tidak lagi. Hal ini tampak di kota-kota, seperti Manado, Amurang, Tomohon, Tondano dan lain-lain.

Bahasa daerah di desa-desa masih dipergunakan dalam percakapan hari-hari, baik generasi tua, generasi muda dan baik anak-anak kecil. Hal ini kita lihat umpama di desa-desa sekitar Danau Tondano. Ada tiga desa yang berdekatan di tempat lain, yang merupakan secara fisik suatu gabungan desa, maka dua dari desa-desa itu pemuda dan anak-anak mereka memakai Bahasa Melayu Manado dalam percakapan hari-hari akan tetapi di desa yang ketiga memakai bahasa Tonsea dalam pergaulan orang tua, pemuda sampai anak-anak. Yang kita maksudkan disini adalah desa Talawaan yang masih memakai bahasa daerah dan desa Mapanget dan Kolongan tidak lagi, kecuali orang-orang tua.

Demikianlah situasi bahasa-bahasa di Minahasa pada saat ini, atau dapat dikatakan dimasa lampau dan masa kini. Bahasa daerah di Minahasa dalam perjalanannya dari dahulu hingga sekarang mulai mendapat benturan dengan dibukanya sekolah-sekolah di Minahasa. Istilah-istilah dan kata-kata yang dipelajari di sekolah mulai diadaptasi ke dalam pemakaian bahasa-bahasa daerah Minahasa. Banyak kata-kata baru masuk dalam perbendaharaan bahasa-bahasa daerah. Sejak waktu itu timbullah suatu generasi yang hanya dapat menutur bahasa Melayu, bahasa yang dipelajari di sekolah.

Seperti diketahui sekolah-sekolah rakyat secara meluas didirikan di Minahasa oleh Zending (pekabaran injil). Setelah dibukanya sekolah-sekolah pada tingkat lanjutan pertama yang berbahasa Indonesia pengaruh itu lebih mendalam lagi. Pada waktu-waktu ini timbullah suatu lapisan masyarakat yang sama sekali hanya memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Bergandengan dengan hal ini dipergunakan juga bahasa Melayu Manado, yang mulai dari kota Manado menjalar ke wilayah pedalaman. Pada tahun-tahun sesudah perang dunia kedua keadaan ini lebih melebar lagi oleh karena banyaknya sekolah-sekolah lanjutan yang dibuka. Hampir disemua desa dapat dikatakan telah mempunyai sebuah sekolah dasar/rakyat dan ditambah lagi oleh sekolah-sekolah lanjutan tingkat atas. Ini semuanya menjadi sarana untuk mendesak pemakaian bahasa-bahasa daerah, sehingga hal ini menjadi parah dalam keadaan bahasa daerah di Minahasa. Di atas saya telah berikan contoh dari pemakaian bahasa daerah di sebuah desa tetapi pada dua desa tetangganya dipergunakan bahasa Melayu.

Dapat kita bayangkan apa yang sedang terjadi sekarang. Bahasa-bahasa daerah sudah mulai menghilang penuturnya. Kalau kita tidak tanggulangi pada saat sekarang ini, maka bahasa-bahasa daerah itu akan lenyap. Ini berarti salah satu unsur kebudayaan Minahasa akan hilang dari muka bumi ini. Bagaimana caranya untuk melestarikannya atau dengan kata lain bagaimana caranya, menahan arus menghilangnya hal ini dari masyarakat Minahasa ?

Dari pelestarian ini kita dapat hambatan yang merintangi cara pelestarian ini yang telah dicoba selama kira-kira empat dasawarsa yang akhir ini.

Empat dasa warsa yang lalu oleh Pemda Minahasa (yang masih berkedudukan di Manado waktu itu) telah diusahakan untuk memberikan pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah dasar. Lalu waktu itu dibuat sayembara untuk mengarang buku-buku pelajaran bahasa daerah. Instruksi dibuat akan tetapi tidak ada kelanjutan atau terdiam begitu saja.

Sekitar sepuluh tahun yang lalu dari pihak Kantor Gubernur dalam hal ini Dinas P dan K tingkat I hendak mencanangkan mulainya pemberian pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah. Yang akan mencanangkannya adalah wakil-gubernur Drs. A. Mokoginta sendiri. Pada waktu Kakanwil Depdikbud diberitahukan mengenai hal ini, maka cepat-cepat beliau ke Kantor Gubernur menyampaikan berita kalau boleh pencanangan ini ditunda dahulu. Jadi usaha ini macet lagi. Hal ini katanya harus tunggu instruksi dari Jakarta dahulu. Usaha ini macet lagi.

Saya pernah tanyakan pada Bapak Roesmali (waktu itu Kakanwil Depdikbud Sulut) almarhum mengenai pemberian pelajaran bahasa daerah ini.

Beliau menjawab bahwa bahasa-bahasa daerah Minahasa mempunyai wilayah kecil dan penuturnya juga berjumlah kecil. Berapa jenis baku saja yang akan dipergunakan, jadi maksudnya biayanya terlalu tinggi. [besambung ke bagian 3]